Yellow Notice Dikirim, Polri Bersama Interpol Pantau Pencarian Anak Ridwan Kamil

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 10:33 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa telah mengirimkan Yellow Notice atau nota pencarian orang ke otoritas negara Swiss terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree.

"(Yellow Notice) sudah dikirim. Langkah-langkah proaktif Polri sudah dilakukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/5/2022).

 BACA JUGA:Heboh Konten Ramalan Nasib Eril Putra Ridwan Kamil, MUI Sebut Hukumnya Haram!

Dengan adanya hal itu, kata Dedi, Polri akan terus memantau semua perkembangan dari hasil pencarian tersebut dan bekerjasama dengan pihak Interpol. Surat pengajuan Yellow Notice itu sendiri diantaranya, Polri meminta pihak Kepolisian Swiss menginformasikan perkembangan proses pencarian Eril.

"Prinsipnya Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ujar Dedi.

 BACA JUGA: Foto-Foto Ridwan Kamil Pantau Pencarian Anaknya yang Hanyut di Sungai Aare

Diberitakan sebelumnya, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Eril dan pihak keluarga saat itu sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah. Eril rencananya akan melanjutkan S2 di Swiss. Eril hilang terseret derasnya arus sungai Aaree saat bermain bersama saudaranya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya