BEKASI - Sebanyak 19 hewan ternak yang berada di wilayah Kota Bekasi terkonfirmasi terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Adapun jumlah hewan yang terpapar ditemukan dari 2 Kelurahan yakni Kelurahan Aren Jaya dan Kelurahan Jatiluhur.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi Wadi Rima mengatakan temuan tersebut berdasarkan adanya laporan dari dua pengelola ternak. Hal ini diawali dengan gejala hewan yang mengeluarkan banyak air liur.
"Itu ada 8 ekor (terpapar PMK) dari 48 ekor yang ada di Kelurahan Aren Jaya. Kami juga ada laporan di kelurahan jatiluhur, di sana ada 11 ekor yang kami periksa. Ternyata ada juga," kata Wadi ketika dikonfirmasi, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Vaksin Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Dibuat, Kapan Selesainya?
Wadi menyampaikan hewan-hewan yang bergejala kemudian melakukan sampeling untuk memastikan terpapar penyakit PMK. Setelah melakukan sampeling oleh tim dari Subang seluruh hewan tersebut dipastikan terpapar PMK.
"Setelah tim Subang sampai, kami dampingi ke arena Jaya dan jatiluhur. Kami ambil 3 sampel hasilnya positif," tuturnya.
Pihaknya langsung melakukan pengobatan terkait hewan-hewan yang terpapar. Tak lupa penyuntikan vaksinasi dan pembersihan kandang juga dilakukan pada ternak-ternak tersebut.
Baca juga:
Namun menurutnya beberapa hewan tergolong terpapar PMK kategori parah sehingga harus dilakukan pemotongan paksa. Sementara, menurutnya mayoritas hewan masih dalam kondisi kesembuhan.
"Dua ekor dipotong paksa karena parah, kalo dipotong dimasak gak apa-apa, kecuali kepala itu benar-benar direbus lebih matang, tapi sebaiknya tidak dimakan," tuturnya.
Wadi mengatakan pihaknya tidak membatasi adanya pengiriman hewan. Hanya saja, pengelola ternak diwajibkan untuk memperhatikan betul daerah-daerah rawan PMK.