5 Fakta Private Party di Depok, Dibubarkan Polisi dan Pengelola Rumah Merasa Ditipu

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2022 05:02 WIB
Ilustrasi/ Foto: Reuters
Share :

DEPOK - Polisi membubarkan sebuah pesta atau private party di salah satu rumah di kawasan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu 5 Juni 2022 dini hari.

Pasalnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pesta yang diadakan oleh muda-mudi tersebut meresahkan masyarakat. Kenapa private party tersebut dibubarkan? Berikut fakta-faktanya.

1. Pesta Bikini

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, pesta yang dilakukan pada tengah malam tersebut ternyata merupakan pesta bikini. Dalam penyidikan yang dilakukan, dia membenarkan bahwa yang mengikuti pesta tersebut berpakaian serba minim.

"Nah ini masih kita dalami, kalau pesta bikini karena kebanyakan pesertanya berpakaian seperti itu," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/6/2022).

2. Tidak Berizin

Selain menggelar pesta bikini, penyelenggara acara ternyata juga tidak mengantongi izin. Padahal pesta bikini ini digelar di lingkungan perumahan yang padat penduduk, sehigga kegaduhan yang ditimbulkan mengganggu masyarakat sekitar.

"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara itu," ujarnya.

3. Diikuti oleh 200 Orang

Fakta lain terkait Private Party di Depok ini adalah, diikuti peserta yang cukup banyak. Tak main-main, kepolisian mengungkapkan bahwa peserta pesta bikini ini ternyata mencapai 200 orang, yang sebagian besar adalah anak muda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya