JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengawal langsung kasus tewasnya seorang prajurit bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama yang diduga dianiaya oleh dua perwira masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda).
(Baca juga: TNI Tewas Dianiaya Senior di Papua, Jenderal Andika: Selain Pidana, Ada Pemecatan)
Sertu Bayu tewas di tangan kedua perwira TNI AD itu saat bertugas di Timika, Papua. Ia meninggal pada 8 November 2021. Andika pun akan memecat pelaku yang terlibat pembunuhan bintara TNI AD tersebut.
“Itu pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas ini, ini saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak (hukuman) pidana, ada tambahan pemecatan,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mantan KSAD ini menegaskan, kasus tewasnya Sertu Bayu sebelumnya telah ditangani langsung oleh pihak polisi militer setempat. Setelah itu, polisi militer melimpahkan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.
Selanjutnya, sambung Andika, Oditurat Militer Jayapura melimpahkan berkas perkara ini ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.
Sesampainya di Oditurat Militer Tinggi Jakarta, Andika kemudian meminta oditur jenderal untuk menelusuri kasus tersebut. “Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” ucap mantan Pangkostrad tersebut.
Di sisi lain, Andika juga mengucapkan terima kasih kepada Ibunda mendiang Sertu Bayu, Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, karena mau bersuara mencari keadilan atas meninggalnya Sertu Bayu.
Pasalnya kata Andika, Sri yang tidak lelah mencari keadilan atas kematian putranya justru membuatnya mengetahui ada kasus penganiayaan tersebut.
(Fahmi Firdaus )