55 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan, Satu Angkot Dikandangkan

Adi Haryanto, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 17:34 WIB
Ilustrasi/ Doc: Adi Haryanto MPI
Share :

Ranto menyebutkan, tujuan dari kegiatan operasi gabungan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan. Sebab hal itu merupakan poin penting terkait keselamatan lalu lintas bagi konsumen dan pengemudi ketika berada di jalan.

Secara aturan, angkutan umum dan barang seharusnya melakukan uji berkala setiap 6 bulan sekali. Namun fakta di lapangan masih banyak yang tidak menunaikan kewajiban tersebut. "Kelaikan kendaraan itu poin utama, makanya kita melakukan pemeriksaan agar tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi di jalan," pungkasnya. adi haryanto

Foto : Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri melakulan razia kendaraan angkutan umum dan barang di Jalan Gedong Opat, Kota Cimahi, dan menjaring sebanyak 55 kendaraan yang melanggar aturan, Rabu (8/6/2022).

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya