PALEMBANG - Kesal karena tidak dipinjamkan handphone, Ary Saputra (17), warga Jalan Rajawali I, Kecamatan Sukarami, Palembang tega menganiaya istri sirinya, ID (17).
ID mengatakan, bahwa dirinya dianiaya suaminya tersebut dengan cara kepala dibenturkan ke dinding hingga mengalami memar di bagian muka dan juga luka lecet di bagian tangan kanan.
"Kejadiannya itu terjadi di rumah. Saat itu saya baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja," ujar ID, Selasa (7/6/2022).
BACA JUGA:Keluarga Mengaku Alami Ganguan Psikis Akibat Penganiayaan Justin Frederick
Sebelum kejadian, kata ID, suaminya tersebut ingin meminjam handphone miliknya. Diduga kesal karena tidak diberikan, Ary naik pitam hingga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
"Kepala saya di benturkan ke dinding, lalu ada juga dipukul dia," ungkapnya.
BACA JUGA:Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Ternyata Ayah dan Anak
Diungkapkan ID, bahwa memang sudah selama satu tahun pernikahan suaminya tersebut sering melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti pemukulan tanpa alasan.
"Saya sudah satu tahun menikah sirih dengan terlapor, bukannya bahagia saya justru mendapatkan penganiayaan oleh dia, tapi saya selalu diam. Tapi sekarang sudah tidak tahan lagi, makanya saya melaporkan kejadian ini ke polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim," katanya.
(Awaludin)