Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uji Coba Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Bulan Depan

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 27 Mei 2026 |00:05 WIB
Uji Coba Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Bulan Depan
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba.
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan akan memperluas uji coba digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni 2026.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba, menyatakan bahwa sistem ini dibuat untuk mengurangi persoalan data penerima bansos yang selama ini dinilai belum sinkron antarinstansi.

“Kita menyadari masih ada tantangan yang perlu terus kita kelola bersama. Seperti data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung, ini menyebabkan risiko data ganda, tidak konsisten, ataupun belum terkini, serta proses verifikasi yang masih panjang,” kata Mira dalam konferensi pers di Gedung Komdigi, Selasa (26/5/2026).

Presiden RI Prabowo Subianto, kata dia, telah meminta tata kelola perlindungan sosial diperkuat dengan sistem berbasis data. Karena itu, pemerintah mulai menguji penggunaan teknologi digital dalam proses penyaluran bansos.

Dalam sistem baru yang disebut Digital Public Infrastructure (DPI) ini, pemerintah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memverifikasi identitas penerima bansos.

Selain itu, ada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dipakai untuk menghubungkan data antarinstansi.

"Target akhirnya sederhana, yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan," ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang nantinya digunakan masyarakat untuk mengakses layanan bansos. Melalui portal itu, warga bisa mendaftar, memantau proses verifikasi, hingga melihat hasil penilaian kelayakan penerima bantuan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement