Dalam sistem ini, pemerintah juga menambahkan mekanisme sanggah. Artinya, warga dapat mengajukan keberatan jika merasa hasil verifikasi tidak sesuai.
Uji coba sistem ini sebelumnya dilakukan di Banyuwangi pada 2025 hingga 2026 dan akan diperluas ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026.
"Melalui perluasan piloting ini, pemerintah ingin membangun model tata kelola digital yang lebih matang, yaitu datanya lebih tertib, proses lebih terdokumentasi, mekanisme sanggah lebih jelas, dan perlindungan sosial berjalan lebih tepat sasaran. Untuk itu, kami mengajak kita semua untuk mendukung upaya bersama yang mulia ini," pungkasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.