JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan penganiayaan terhadap M Kece dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (9/6/2022). Namun, sidang kali ini kembali ditunda hingga pekan.
"Pada persidangan ini oleh karena ketua majelis hakim berhalangan hadir, ada yang tidak bisa ditinggalkan. Persidangan ditunda selanjutnya akan dibuka kembali satu minggu kemudian pada Kamis masih dengan acara yang sama," ujar hakim anggota, Elfian di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).
Dalam sidang kali ini, hadir Tim Jaksa, Tim Pengacara, dan Irjen Napoleon selaku terdakwa dalam dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya pada M Kece. Agenda sidang kali ini seharusnya pemeriksaan lanjutan saksi korban, M Kece.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, pada persidangan berikutnya pihaknya telah menyiapkan 3 saksi dari pihak kepolisian untuk dimintai keterangan di persidangan.
Hal itu untuk mengantisipasi jika M Kece kondisinya masih belum sehat dan belum bisa diperiksa pekan depan.
"Opsi saksi lain tim Jaksa memanggil untuk anggota kepolisian, ada 3 orang," kata JPU.
(Erha Aprili Ramadhoni)