JAKARTA - Polri memastikan bahwa Interpol telah menghentikan Yellow Notice pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril anak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penyetopan itu setelah dipastikan jemazah Eril ditemukan di Sungai Aare, Swiss.
"Sudah (dihentikan Yellow Notice)," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).
Di sisi lain, Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra menjelaskan Yellow Notice tersebut sudah dipastikan tidak dilanjutkan oleh Interpol. Karena pihak yang dicari telah ditemukan.
Baca juga: Ridwan Kamil Tunjukkan Peti Jenazah Eril: Saatnya Kamu Pulang ke Negeri Untaian Doa
Meski begitu, kata Amur, proses administrasi tetap diperlukan dalam hal tersebut dan saat ini sedang berproses.
"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan itu, pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari kita," ujar Amur dihubungi terpisah.
(Qur'anul Hidayat)