“Bayangkan saja jika teroris KKB disuplai amunisi betapa berbahayanya anggota TNI, Polri dan Masyarakat Sipil yang hidup di Papua. Sudah banyak anggota TNI, Polri dan masyarakat sipil yang menjadi korban teroris KKB,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Keluarga Sertu Marctyan Bayu Pratama melalui pengacaranya, Asri Purwanti menyebut bahwa almarhum meninggal dunia dianiaya senior karena masalah utang piutang. Pihak keluarga tidak mengetahui dugaan kasus jual beli amunisi 600 butir kepada teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
“Kalau (dugaan jual amunisi 600 butir) itu kami tidak tahu. Karena tahunya utang piutang. Itu bukan ranah saya ya. Saya hanya tahu dari keluarga kasus utang piutang, penganiayaan hingga mati. Masalah (dugaan kerlibatan Bayu jual beli amunisi) bukan urusan saya. Namun nanti dalam persidangan terbongkar, kenapa Bayu sampai meninggal, ada apa?,” ujar Asri saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Panglima TNI Sambangi PBNU Bahas Bela Negara
(Fakhrizal Fakhri )