JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), I Dewa Wirantaya.
Pemeriksaan Wirantaya sebagai saksi guna mengusut dugaan kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dengan PT Loco Montrado.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama saksi I Dewa Wirantaya, Direktur Operasi dan Produksi PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Ali Fikri belum memerinci terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Direktur Operasi dan Produksi PT Antam tersebut.