Dugaan Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa Direktur Operasi dan Produksi PT Antam

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 17:11 WIB
Ilustrasi/ Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), I Dewa Wirantaya.

Pemeriksaan Wirantaya sebagai saksi guna mengusut dugaan kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) dengan PT Loco Montrado.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama saksi I Dewa Wirantaya, Direktur Operasi dan Produksi PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Ali Fikri belum memerinci terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Direktur Operasi dan Produksi PT Antam tersebut.

Namun, diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses kerja sama antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, dengan PT Loco Montrado dalam pengolahan anoda logam. Dan menaikan status perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa dua saksi, yakni Purwanto selaku GM UBPP PT Antam, dan Wisnu Danandi selaku Legal Counsel Division Head PT Antam, pada Kamis (16/6/2022).

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan tahapan dilakukannya kerja sama antara PT AT (Antam) Tbk dan PT LM (Loco Montrado) pengolahan anoda logam di tahun 2017,” kata Ali Fikri.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya