Diperiksa Polisi, Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan soal Pemukulan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 17 Juni 2022 21:31 WIB
Iko Uwais diperiksa polisi di Polres Metro Bekasi Kota (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Share :

BEKASI - Aktor laga Iko Uwais selesai menjalani pemeriksaan pertamanya atas kasus dugaan pemukulan terhadap terlapor atas nama Rudi. Dalam pemeriksaan tersebut, aktor berusia 39 tahun itu dicecar 14 pertanyaan.

“Saudara Iko sudah membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pemeriksaan, untuk saudara Iko sendiri ada 14 pertanyaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat (17/6/2022).

BACA JUGA:Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemukulan 

Sementara, saudara Iko yaitu Firmansyah yang juga terlapor dalam kasus ini pun turut menjalani pemeriksaan. Firmansyah, juga dilontari belasan pertanyaan.

“Saudara Firmansyah tidak beda jauh, sekitar 13 pertanyaan,” sambungnya.

Ivan menegaskan, dalam kasus ini, kedua terlapor masih berstatus saksi. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Saudara Iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan dari saudara RD,” tutupnya.

BACA JUGA:Kronologi Kasus Penganiayaan Versi Pihak Iko Uwais 

Sebelumnya, aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan yang menyeret namanya. Iko hadir langsung bersama kuasa hukumnya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Kabar kedatangan Iko Uwais ini dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Sayangnya, Iko hadir tanpa melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk lantai 1 Polres Metro Bekasi Kota.

“Sedang dilakukan pemeriksaan, sudah datang sebelum Maghrib bersama pengacaranya,” kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kombes Hengki.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya