"Beberapa bulan lalu Peradi SAI juga diundang pada Pembahasan Ibu Kota Negara (IKN), dan P SAI siap memberi masukan lebih lanjut apalagi untuk UU yang pelaksana/pelaku utamanya di lapangan adalah advokat," tambah Juniver Girsang.
Peran penting Peradi SAI juga disampaikan oleh Juniver Girsang. "Peradi SAI memiliki Tokoh-tokoh hukum yang berkualitas dan berpengalaman, sehingga sudah sangat tepat DPR RI sering mengundang Peradi SAI, secara moral Advokat juga ikut bertanggung jawab terhadap suatu UU apabila dalam penerapannya menimbulkan ketidakpastian dalam masyarakat," tutup Ketua Umum Peradi SAI tersebut.
Hadir mewakili Peradi SAI ialah Harry Ponto (Wakil Ketua Umum), Swandy Halim (Wakil Ketua Umum), Jhon SE. Panggabean (Wakil Ketua Umum), Andi Simangunsong (Ketua Komite), Matheus Ramses R., Albert Aries, Jandi Mukianto.
(Fahmi Firdaus )