Diketahui, Hasan dan Husen ditabrak dua pengendara moge hingga tewas di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.
BACA JUGA:Ledakan Saluran Gas, Vila di Kuta Utara Bali Hancur Berantakan
Sebelum ditabrak, Hasan dan Husen hendak menyeberang jalan. Polres Ciamis kemudian menetapkan dua pengendara moge penabrak bocah kembar itu sebagai tersangka.
Usai kecelakaan maut tersebut, kedua belah pihak, yakni pengendara moge dan keluarga korban pun juga menyepakati perdamaian. Perdamaian ditempuh sebagai itikad baik pengendara moge.
Bocah kembar yang masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar ini mengalami luka parah di bagian kepala akibat terjangan Harley Davidson yang melaju dari Banjar menuju Pangandaran.
(Nanda Aria)