Punya Utang ke Pacar Jadi Motif Pria Berompi Polisi Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 04 Juli 2022 16:13 WIB
Pelaku penusukan ibu dan anak/ Foto: Jonathan Simanjuntak
Share :

Atas kejadian ini RZ disangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) tentang Penganiayaan. RZ disangkakan dengan ancaman penjara lima tahun.

 BACA JUGA:Pelari Lintas Alam Asal Jakarta Hilang di Gunung Arjuno

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya