Wanita El Salvador Divonis 50 Tahun Penjara, Picu Kemarahan Kelompok Anti Aborsi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 10:46 WIB
ilustrasi.
Share :

Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.

"Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan," kata Herrera sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Pada Rabu (29/6/2022), Lesli dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat.

Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya