JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, angkat bicara terkait kasus pencabulan yang melibatkan anak kiai di Jombang, Jawa Timur, yakni Mas Bechi. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengkaitkan kejadian tersebut dengan status tersangka yang merupakan anak kiai.
"Ketika orang itu melakukan perbuatan melanggar hukum, dia harus dilepaskan dari atribut-atribut. Misalnya jangan karena anak kiai atau anak tokoh kemudian yang ditonjolkan kiai atau tokohnya," katanya kepada wartawan di JIEP Jakarta Timur, Sabtu (9/7/2022).
Itu karena, ia menegaskan, sesuai dengan hukum, semuanya memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan (equality before the law).
Ia melanjutkan, jika terdapat seseorang yang melanggar hukum, publik juga tidak menyangkutpautkan semua kejadian tersebut dengan hal-hal di luar permasalahan hukumnya.
"Tolonglah jangan dikaitkan dia dari organisasi apa, orang apa, anaknya siapa atau dia punya jabatan apa. Tapi, dia sebagai warga negara atau masyarakat Indonesia," tuturnya.
Tak hanya itu, Muti meminta pihak terkait juga harus memperhatikan delik permasalahan hukum yang terjadi pada kasus tersebut.
"Supaya masalah hukum tidak ditarik-tarik di luar permmasalahan hukum. Mohon maaf ya, dalam kasus yang di Jombang ini kan kemudian melebar ke mana mana. Tapi itu konsekuensi dari berbagai isu yang menjadi sebagian isu publik," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)