Bareskrim Kembali Periksa Mantan dan Presiden ACT Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 12 Juli 2022 07:52 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar, pada hari ini, Selasa (12/7/2022).

(Baca juga: Eks Presiden ACT Disebut Sunat Dana Kecelakaan Lion Air, Kuasa Hukum: Masih Dugaan Bos!)

Dengan begini, kedua orang tersebut total telah diperiksa secara maraton dalam tiga hari, sejak hari Jumat pekan lalu dan dilanjutkan pada hari ini.

"Dilanjut (hari ini) jam 13.00 WIB. Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi.

Adapun pemeriksaan panjang itu semula dilakukan saat kasus ini masih dalam status penyelidikan pekan lalu. Kala itu, Ahyudin dan Ibnu Khajar diperiksa polisi hingga hampir tengah malam.

Diketahui, Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya