PURWOREJO - Polemik penambangan batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah kini mulai menemui titik terang. Hal ini terlihat dari warga yang sebelumnya kontra, kini lahannya sudah mulai diperbolehkan untuk diukur dan dijadikan penambangan batu andesit.
Lahan-lahan milik warga yang berada di Desa Wadas merupakan lahan milik warga yang sebelumnya kontra yang lahannya diukur untuk dijadikan penambangan batu andesit dalam pembangunan Waduk Bener di Purworejo.
Menyusul berjalannya waktu dalam beberapa bulan ini, kini warga yang sebelumnya menolak kini mengikhlaskan tanahnya diukur oleh petugas BPN yang rencananya akan digunakan untuk dijadikan tambang batu andesit.
Dalam pengukuran yang sudah ditentukan saat itu, tahap pertama pihak BPN telah melakukan pengukuran tanah seluas 617 bidang. Sementara pihak BPN telah menyelesaikan 304 bidang. Sisa tanah 313 bidang ditargetkan selesai pada Jumat 15 juli 2022.
Baca juga: 5 Fakta Warga Wadas Jadi Miliarder Dadakan, Ingin Beli Mobil hingga Sawah
Petugas BPN menerjunkan lima tim dan petugas lainnya akan menyelesaikan pengukuran tanah milik warga yang sebelumnya menolak penambangan batu andesit tersebut. Masing-masing tim terdiri dari 2 petugas ukur, 4 petugas pertanian, 1 petugas pembangunan dari PUPR dan 4 orang lainnya koordinator lapangan.
Warga wadas yang sebelumnya menolak kini justru mendampingi petugas yang sedang melaksanakan pengukuran tanah dan warga tersebut juga telah merelakan tanahnya untuk dijadikan penambangan.
Sementara warga berharap segera ada pencairan uang dari pemerintah terkait pembelian tanah. Menurut warga, uang pencarian tersebut rencananya akan dibelikan tanah kembali di lokasi lain lain yang tidak terdampak penambangan batu andesit.
Hasil batu andesit tersebut oleh pemerintah rencananya akan digunakan untuk bahan material pembangunan waduk bener.
(Qur'anul Hidayat)