Kasus ACT, Bareskrim Jadwalkan Periksa 2 Saksi Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 19 Juli 2022 14:51 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus pengelolaan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Jadwal pemeriksaan ACT Hariyana Hermain dan Amir Faishol Fath Ketua dewan syariah yayasan ACT," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji, Selasa (19/7/2022).

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya