Polisi Periksa Orangtua Terkait Dugaan Penganiayaan Anak di Bekasi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 19:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

BEKASI - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah memeriksa orangtua remaja berinisial R (15), anak yang diduga menjadi korban penganiayaan dengan cara di rantai di Jatiasih, Kota Bekasi. Hal ini untuk mengetahui motif perlakuan yang dilakukan kedua orangtuanya.

Diketahui, dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya ialah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.

“P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis (21/7/2022).

BACA JUGA:Anak Korban Penganiayaan ke Kapolres Bekasi: Bapak Baik, Enggak Seperti Ayah Saya Suka Nonjok 

Lebih lanjut, untuk anak R yang juga sebagai diduga korban juga disepakati akan diasuh oleh Panti Asuhan. Hal ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan unsur lainnya seperti KPAD, LPAI serta kesepakatan orangtua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya