BEKASI - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah memeriksa orangtua remaja berinisial R (15), anak yang diduga menjadi korban penganiayaan dengan cara di rantai di Jatiasih, Kota Bekasi. Hal ini untuk mengetahui motif perlakuan yang dilakukan kedua orangtuanya.
Diketahui, dalam kasus ini ada dua terlapor yang diperiksa. Keduanya ialah P yaitu ayah kandung korban dan A yaitu ibu tiri korban.
“P dan A selaku orangtua sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, barang bukti rantai tali terkait motif akan diperiksa lebih lanjut,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis (21/7/2022).
BACA JUGA:Anak Korban Penganiayaan ke Kapolres Bekasi: Bapak Baik, Enggak Seperti Ayah Saya Suka Nonjok
Lebih lanjut, untuk anak R yang juga sebagai diduga korban juga disepakati akan diasuh oleh Panti Asuhan. Hal ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan unsur lainnya seperti KPAD, LPAI serta kesepakatan orangtua.
“Sepakat untuk sang anak akan dirawat di panti asuhan di wilayah Mustika Jaya di Panti Asuhan Miftahul Abidin,” ucap Hengki.
Sebelumnya diberitakan, R (15), anak asal Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi diduga menjadi korban penganiayaan oleh orangtuanya. R diduga dianiaya dengan kakinya diikat dengan rantai.
BACA JUGA:Viral! Kakinya Diikat Rantai, Anak di Bekasi Diduga Korban Penganiayaan Orangtua
Kejadian tersebut viral di media sosial, awalnya anak tersebut diketahui berhasil kabur dari rumahnya dengan kondisi kaki di rantai. Dalam informasi yang beredar tersebut, anak kerap diikat lantaran kerap mencuri makanan.
(Arief Setyadi )