Batam Gempar! Ada Pabrik Sabu di Perumahan Mewah, Mantan Polisi Malaysia Jadi Tersangka

Dicky Sigit Rakasiwi, Jurnalis
Kamis 21 Juli 2022 18:50 WIB
Rumah mewah yang dijadikan pabrik sabu/ Foto: Dicky Sigit
Share :

BATAM - Kota Batam gempar beberapa hari belakangan. Hal ini lantaran petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menemukan adanya sebuah rumah yang dijadikan untuk membuat sabu.

Tempat pembuatan sabu ini berada di Perumahan Mewah Sukajadi, Kecamatan Batam Kota. Temuan ini bermula pada Selasa (19/7/22) sekira pukul 10.00 WIB. Petugas BNN Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya Clandestine Lab atau pabrik gelap pembuatan Narkotika golongan I jenis Sabu.

 BACA JUGA:Mahfud MD: Pelanggaran HAM di Papua Hoaks, Jangan Terprovokasi!

"Setelah dilakukan penyelidikan pada pukul 14.30 WIB, petugas BNNP Kepri berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial MS (43), WNA Malaysia dan MS ini merupakan mantan Anggota Polis Diraja Malaysia (PDRM)," kata Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose, Kamis (21/7/22)

Di samping itu, ada juga NS (47) WNI di Jl. Pandan Laut No. 23 Cluster Nirwana Sukajadi RT. 006 RW. 001 Kel. Sukajadi Kec. Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Selanjutnya, petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan di Perumahan Puri Selebriti Blok B1 No. 41, Kec. Belian, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan didapati 1 orang tersangka berinisial AS (25) WNI.

 BACA JUGA:Minta Penembakan Brigadir J Diusut Tuntas, Jokowi : Agar Tak Timbulkan Keraguan di Masyarakat

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 lembar kertas putih yang di atasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261 gram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya