BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mengungkapkan anak R (15) yang menjadi korban dirantai oleh orang tuanya memiliki bakat terpendam yaitu bernyayi. Hal ini diketahui kala melakukan pendampingan selama R tidak berada di rumahnya.
"Bisa jadi seperti R, pintar nyanyi. bahkan dia sangat ramah terhadap orang, bahkan itu sebenernya potensi, anaknya ekspresif, itu potensi," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (25/7/2022).
Novrian menjelaskan, R sering sekali kedapatan melantunkan nada-nada pada momen-momen khusus. Misalnya, ketika mengekpresikan curahan hatinya dengan lantunan nada-nada.
"Dia suka nyanyi. kalau dia berekspresi dia nyanyi dan suaranya memang bagus walaupun dia memang tidak terlatih. Kemarin itu curahan hati, apa yang dia rasakan, disenandungin," tuturnya.
Novrian menilai hal ini menjadi peringatan terhadap orang tua dan tenaga pengajar atau tenaga didik yang ada. Sebab potensi anak bisa dieksplorasi bukan hanya dari kemampuan akademik saja.
"Itukan salah satu kecerdasan yg bisa dieksplorasi, dia bisa berimjinasi, beraktifitas, memggabungkan antara pikiran dan nada," kata dia.