Datang ke Bareskrim, Eks Presiden ACT Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2022 14:00 WIB
Eks Presiden ACT, Ahyudin di Bareskrim (foto: MPI/Bachtiar)
Share :

JAKARTA - Pendiri Lembaga Kemanusiaan sekaligus eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin tengah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana di Bareskrim Polri, Jumat (29/7/2022).

Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, tepat pada pukul 13.17 WIB, Ahyudin terlihat tengah mengenakan kemeja putih berbalut jas berwarna hitam. Di samping itu, Ahyudin datang ke Bareskrim didampingi kuasa hukumnya, Pupun Teuku Zulkifli.

Ahyudin mengatakan, kehadirannya ke Bareskrim Polri, sebagai bentuk mengikuti proses hukum yang tengah dijalaninya sebagai tersangka.

"Maka sebagai tersangka pun insyaallah saya akan ikut semua proses hukum ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh kooperatif begitu," ujar Ahyudin kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

 BACA JUGA:Diperiksa Kelima Kali Berturut-turut, Eks Presiden ACT Ahyudin Datangi Bareskrim

Lebih lanjut, ketika disinggung soal penahanannya, Ahyudin memilih bungkam dan enggan berkomentar banyak. Menurutnya, untuk kali ini, Ia memilih patuh terhadap seluruh keputusan penyidik.

Saat disinggung soal kemungkinan penahanan, Ahyudin enggan berkomentar banyak. Dia mengatakan, dia akan menghargai segala keputusan penyidik.

"Sepenuhnya hak penyidik. Kita akan hargai," paparnya.

 BACA JUGA:Presiden ACT dan Ahyudin Bakal Diperiksa Kembali Hari Ini

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya