Update PMK 30 Juli 2022: Kasus Aktif 187.781, Mati 4.412, Potong Bersyarat 7.081 Ekor

Dimas Choirul, Jurnalis
Sabtu 30 Juli 2022 21:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyampaikan perkembangan penanganan kasus hewan ternak di Indonesia. Saat ini PMK telah menyebar ke 22 provinsi dan 276 Kota/Kabupaten.

Berdasarkan data yang diberikan Satgas Penanganan PMK pada Sabtu, 30 Juli 2022, terdapat 447.190 kasus PMK. Di mana kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 187.781 ekor, dinyatakan sembuh 247.916 ekor, potong bersyarat 7.081 ekor dan dinyatakan mati 4.412 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 805.570 ekor.

Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus aktif PMK dengan jumlah 92.329 kasus. Disusul Jawa Tengah 21.331 kasus dan Aceh 18.661

Sementara itu, untuk hewan ternak yang paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 428.586 ekor, kerbau 13.579 ekor dan kambing 3.336 ekor.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya