JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, Indonesia boleh dikatakan berhasil dalam mengendalikan penularan virus PMK. Perkembangan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia per 1 Agustus 2022, menyebutkan kasus terkonfirmasi PMK teridentifikasi pada 22 dari 34 provinsi. Data itu sekaligus menunjukkan, dalam tiga minggu terakhir penularan virus PMK relatif stabil, khususnya di area zona merah.
"Hal ini menyiratkan dalam 3 minggu terakhir Indonesia berhasil mengendalikan penularan virus PMK dengan mencegah penyebaran ke provinsi lain yang dibuktikan dengan pergerakan relatif stabil pada grafik area zona merah," Wiku dalam Internasional Media Briefing secara virtual, Selasa (2/8).
Namun, Wiku meminta agar tetap mewaspadai adanya potensi lonjakan kasus. Sebab, saat ini ada penambahan kasus yang terjadi di 279 kabupaten/kecamatan. Sehingga surveilans dan penerapan tindakan pengamanan biosekuriti secara berkelanjutan harus tetap dilakukan bersama-sama.
Wiku kembali mengingatkan terkait istilah-istilah dalam penanganan PMK. Istilah kasus konfirmasi PMK yaitu ternak yang bergejala klinis PMK atau telah dikonfirmasi (positif PMK) melalui tes RT-PCR. Lalu istilah pulih secara klinis ialah ternak yang menunjukkan gejala sembuh.
Mengenai istilah ini, ternak yang sembuh masih bisa membawa virus pada bagian orofaring ternak selama lebih dari 28 hari.
"Berbicara tentang ternak yang sembuh sebagai carrier, sapi misalnya, bisa membawa virus hingga maksimal 6 bulan dan 3 tahun," tutur Wiku.
Kemudian, istilah diuji dan disembelih mengacu pada ternak-ternak yang disembelih karena terkonfirmasi PMK ternak. Sedangkan istilah mati adalah hewan ternak yang mengalami penghentian fungsi vital tubuh setelah terkonfirmasi PMK. Lalu, untuk melaporkan kondisi provinsi yang tidak ada penambahan kasus dalam jangka waktu tertentu disebut sebagai kasus yang dilaporkan nol.
Selanjutnya, dari perkembangan per provinsi, saat ini, ada 4 provinsi yang tidak melaporkan kasus PMK yakni Bali, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Kalimantan Selatan. Rincian dari keempatnya, seperti di Bali, ada 556 kasus terkonfirmasi PMK. Dari jumlah tersebut, 553 ekor sapi yang diperiksa dan dipotong, lalu 3 kasus lainnya dilaporkan mati. Di Kepulauan Riau ada 415 kasus sapi potong dan sapi perah terinfeksi terdiri dengan 389 sembuh secara klinis, 25 di antaranya diuji dan dipotong, dan 1 kasus dilaporkan mati.