JAKARTA - Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Perindo, Efraim Yerry Tawalujan mempertanyakan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berupa bahan pokok saat pandemi Covid-19.
(Baca juga: Geger JNE Kubur Bansos Jokowi, Hotman Paris: Salahnya di Mana!)
Yerry mengungkapkan permasalahan tersebut karena adanya penimbunan bansos bahan pokok di tanah Jalan Tugu Jaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok yang ditengarai karena telah membusuk.
Dia juga mempertanyakan Kementerian Sosial yang melibatkan pihak swasta guna mendistribusi bansos tersebut. Padahal menurutnya, apabila itu menjadi program pemerintah seharusnya hanya menjadi tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) pemerintah yang berjenjang hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
"Kementerian Sosial kan seharusnya memerintahkan jajarannya hingga pendistribusian bansosnya diatur berdasarkan kebijakan, sehingga kan satu pintu. Kok malah mempercayakan kepada pihak swasta?," ujar Yerry saat menjadi narasumber Podcast Aksi Nyata Perindo, Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, keputusan pemerintah melibatkan pihak swasta hanya menambah persoalan di antara keduanya. Baginya, pihak swasta dapat diasumsikan cenderung berorientasi pada profit, sedangkan ini merupakan program bansos pemerintah.
"Pemberian tender bansos kepada pihak swasta itu kurang tepat. Ini kan distribusi bansos pemerintah, yaa seharusnya pakai jalur pemerintah saja untuk pembagiannya. Pihak ketiga itu kan notabenenya cari untung, padahal ini bansos loh," jelas Yerry kepada pemandu acara, Herjuno Syahputra.