Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganggap hal itu sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Bahkan, semakin banyak menentang hal tersebut selama setahun terakhir.
Baca Selengkapnya di Sini: Kisah Kaum Wanita Iran yang Perlu Bukti Sertifikat Keperawanan untuk Menikah
(Arief Setyadi )