Komnas Perempuan Dorong Istri Ferdy Sambo Diberikan Pendamping Psikologi Usai Ditetapkan Tersangka

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 19 Agustus 2022 16:37 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mendorong agar istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati diberikan pendampingan psikologi. Pendampingan psikologi diharapkan dapat diberikan meski Putri tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Pendampingan psikologi diharapkan dapat dipenuhi mengingat hasil observasi LPSK yang menyimpulkam adanya kekhawatiran kondisi Putri

"Mengigat kondisi psikologi Ibu P, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologi sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah saat dihubungi MNC Portal, Jumat (19/8/2022).

 BACA JUGA:Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Polri

Lebih lanjut, Siti mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalani Putri. Menurutnya, Putri merupakan perempuan yang berkonflik dengan hukum.

Baginya, perempuan yang berkonflik dengan hukum memiliki hak yang dijamin oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Jaminan itu dapat beragam bentk.

 BACA JUGA:Putri Chandrawati Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Reaksi Komnas Perempuan

"Dalam hal ini tentu Ibu PC memiliki sejumlah hak yang dijamin dalam KHHAP yaitu, praduga tidak bersalah, hak atas bantuan hukum, hak memberikan keterangan tanpa tekanan, hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, hak bebas dari pertanyaan yang menjerat, juga hak atas kesehatan," tandas Siti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya