GUANGZHOU - Seorang guru seni di Guangzhou, China, memenangkan gugatan senilai 40.000 yuan (Rp89 juta) dalam kasus pemecatan yang dianggap tidak adil, setelah kucing peliharannya muncul di kelas online yang dia ajar.
Pada Juni 2021, guru bernama Luo itu mengajar di kelas online yang ditayangkan secara langsung.
BACA JUGA: Karyawan Berhenti dari Pekerjaan Setelah Hanya 1 Orang Rekan Kerja yang Hadiri Pernikahannya
Selama kelas berlangsung, kucing peliharaannya melompat ke arah kamera sebanyak lima kali.
Perusahaan teknologi pendidikan yang menjalankan kelas virtual itu pun memecat Luo dengan alasan kemunculan kucing yang tiba-tiba di layar.
Menurut laporan Guangzhou Daily, perusahaan itu mengatakan Luo melakukan aktivitas “selain mengajar” selama kelas berlangsung serta terlambat selama 10 menit ke kelas sebelumnya.
BACA JUGA: Ternyata Kucing Juga Tertarik Ikuti Tayangan Kasus Brigadir J, Ini Buktinya
Luo pun mengajukan banding atas keputusan tersebut melalui arbitrase.
Namun perusahaan menolak menjalankan putusan dan memberikan kompensasi kepada Luo dan justru menggugatnya di pengadilan.
Hakim Liao Yajing dari Pengadilan Negeri Guangzhou Tianhe, dikutip dari Central Radio Network, mengatakan jika perusahaan mengharuskan staf bekerja dari rumah, pihak perusahaan seharusnya tidak berekspektasi yang sama seperti ketika staf bekerja di kantor.
“Aturan perusahaan tidak hanya harus mematuhi hukum, tapi juga harus adil dan masuk akal,” kata Hakim Liao Yajing sebagaimana dilansir dari BBC Indonesia.
Penutupan sekolah akibat pandemi Covid-19 telah membuat kelas online menjadi umum dilakukan secara global, termasuk di China.
(Rahman Asmardika)