Permohonan Dikabulkan, Masril yang Memosting Kasus Ferdy Sambo Akhirnya Bebas Murni

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 26 Agustus 2022 22:21 WIB
Masril akhirnya dapat menghirup udara bebas/ Foto: Banda Haruddin Tanjung
Share :

Dia menyebut bahwa dirinya hanya memostikan ulang hak tersebut dari sebuah akun Twitter.

Masril sudah ditahan sejak 31 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. Dia ditetapkan tersangka pada 29 Juli 2022 dengan sangkaan undang undang ITE.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya