"Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," jelas Dedi saat sesi jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Dedi, PC akan menjalani sidang konfrontir dengan sejumlah tersangka lainnya terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yakni di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Nanti PC akan diperiksa secara konfrontir dengan beberapa tersangka lain, seperti RR (Bripka Ricky), KM, dan RE (Bharada E)," jelas Dedi.
(Nanda Aria)