Dirut Taspen Siapkan Langkah Hukum soal Tudingan Dana Capres Rp300 Triliun

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 28 Agustus 2022 00:39 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih melalui kuasa hukumnya, Duke Arie Widagdo sedang mempersiapkan langkah hukum untuk melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke pihak kepolisian.

Hal itu sehubungan dengan tudingan Kamaruddin yang menyebut ANS Kosasih mengelola dana Rp300 triliun untuk modal kampanye seorang calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

 BACA JUGA:Festival Pawai Rimpu Sukses Digelar, Wali Kota Bima Beri Apresiasi

"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8/2022)

ANS Kosasih menepis tudingan Kamaruddin soal pengelolaan dana capres Rp300 triliun. Tak hanya itu, ia juga membantah memiliki sejumlah wanita simpanan dalam mengelola uang Rp300 triliun tersebut.

 BACA JUGA:Nama Anies dan Ganjar Disebut dalam Bacapres 2024 di Rakernas, Kader PAN Berikan Dukungan

Dijelaskan Duke, ANS Kosasih memang menikah dua kali, namun kedua pernikahan itu telah berakhir alias cerai. Di mana, pernikahan pertama ANS Kosasih dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir.

Kemudian, pernikahan keduanya dengan Rina Lauwy juga telah diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021. "Pernikahan dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Klien kami tidak pernah melakukan 'pernikahan ghaib', apalagi untuk dapat kick back investasi," ujarnya.

Duke menegaskan PT Taspen mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada.

Selain itu, kata Duke, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya