Diperiksa KPK, Adik Mardani Maming Dicecar soal Afiliasi Perusahaan Tambang

Martin Ronaldo, Jurnalis
Selasa 30 Agustus 2022 12:01 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik kandung dari Mardani Maming tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Rois Sunandar diperiksa untuk mendalami terkait afilisasi Maming dengan sejumlah perusahaan pengelolaan pertambangan.

"Rois Sunandar selaku pihak swasta, hadir dan didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

 BACA JUGA:Kasus Mardani Maming, KPK Buka Peluang Bidik Tersangka Korporasi dan TPPU

Dalam pemeriksaan kali ini, seorang ibu rumah tangga bernama Eka Risnawati turut diperiksa. Yang bersangkutan dicecar soal aktivitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang juga berkaitan dengan Mardani Maming.

"Eka Risnawati selaku ibu rumah tangga, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai aktivitas keuangan dari beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu yang juga bertautan dan terkait dengan Tersangka MM," tegasnya.

BACA JUGA:KPK Geledah Perusahaan Diduga Milik Mardani Maming di Batulicin Kalsel 

Tak hanya itu, KPK juga mencecar mantan Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Fadli Ibrahim dalam kasus yang menyeret Mardani Maming.

"Fadli Ibrahim selaku Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2011, hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan kewenangan dan tupoksi saksi saat menjabat Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya