JAKARTA - Podcast aksi nyata Partai Perindo kali ini membahas Wacana perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) karena menanggulangi kemacetan ibukota disambut dengan baik oleh Perindo.
Meski disambut baik wacana yang digelontorkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Partai Perindo menilai kebijakan tersebut masih perlu dikaji secara mendalam.
Wakil Ketua bidang Kader dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PartaiPerindo DKI Jakarta, Rimhot Turnip mengungkapkan pihaknya memandang kebijakan penggantian jam kerja ASN ini dapat dipastikan juga berpengaruh dengan sektor swasta lainnya. Pasalnya, menurut Rimhot, sektor ASN bertanggung jawab pada pelayanan publik terutama di bagian administrasi.
"Kalau ini ceritanya untuk ASN, tidak bisa juga. Karena ASN itu pelayan publik, pasti bersangkut paut dengan sektor swasta," ucap Rimhot saat diwawancarai oleh Herjuno Syahputra dalam podcast yang ditayangkan secara daring tersebut, Minggu (4/9/2022).
Seperti yang diungkapkan Rimhot, salah satu sektor swasta seperti perbankan. Konteks urusan perbankan itu, lanjut Rimhot, pasti melibatkan sektor pelayanan publik yang dimana menjadi ruang lingkup ASN.
"Ketika transaksi perbankan itu kan menyangkut ASN dan swasta juga, kalau jam kerja diubah menjadi siang hari, berarti sistem kerja produksi perekonomian kita pun baru bergerak semua di waktu siang. Tidak hanya di ASN saja," terang Rimhot.