Didalami Timsus, Apa Peran Fadil Imran di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua?

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 13:03 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

Menurutnya, penyidik saat ini masih akan terus fokus untuk merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J serta perkara menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

"Ini akan segera dituntaskan dan juga dalam waktu yang tidak terlalu lama juga sesuai dengan Bapak Kapolri untuk segera di limpahkan ke JPU. Apabila dari proses penyidikan Pasal 340 berkasnya sudah selesai atau P-21, segera mungkin untuk barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan,” tutup Dedi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya