Selain Ratu Atut, Pinangki Juga Bebas dari Lapas Tangerang Hari Ini

Isty Maulidya, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 15:29 WIB
Ratu Atut dan Pinangki bebas bersyarat (Foto: MPI)
Share :

Empat WBP tersebut juga telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Selama menjalani pidana, Mereka dianggap telah menjalankan hak dan kewajibannya dengan mengikuti pembinaan dan mentaati aturan yang ada di lapas.

"Mereka akan tetap diwajibkan lapor kepada pihak Bapas sebagai administrasi dan untuk melakukan fungai pengawasan dalam melaksanakan pembebasan bersyarat," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya