Soal Kasus Mutilasi di Papua, KSAD Dudung Perintahkan Segera Pecat Oknum TNI yang Terlibat

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 13:33 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman/ Foto: Bachtiar Rojab
Share :

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengecam keras tindakan anggotanya yang terlibat kasus mutilasi di Mimika, Papua. Sehingga, Ia meminta jajarannya agar mengusut tuntas kejadian tersebut.

Dudung mengatakan, kejadian tersebut bermula saat anggotanya memergoki diduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang tengah membeli senjata. Sehingga terjadi penangkapan yang dilakukan oleh anggota TNI.

"Tetapi saya tegaskan kepada seluruh jajaran angkatan darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. proses dengan tuntas dan tegas saya harapkan orang-orang itu dipecat segara," ungkapnya, Rabu (7/9/2022).

oleh karena itu, kata Dudung, meski oknum tersebut adalah anggota TNI AD. Namun, lanjutnya, hukum haruslah tetap berlaku dan menindak tegas segala pelanggaran.

"Tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kepolisian Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih, terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua, pada 22 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.

Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya