Soal Kasus Mutilasi di Papua, KSAD Dudung Perintahkan Segera Pecat Oknum TNI yang Terlibat

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 07 September 2022 13:33 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman/ Foto: Bachtiar Rojab
Share :

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di mana sembilan orang telah diamankan dan satu orang terduga pelaku ditetapkan masuk dalam DPO polisi.

Dari sembilan orang terduga pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga sipil.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya