JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng, hari ini. Eltinus saat ini sedang berada di Mapolda Papua dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan, selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya, Rabu (7/9/2022).
BACA JUGA:Bupati Mimika Tersangka Dugaan Korupsi Diringkus KPK di Kota Jayapura
Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015, di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan KPK.
Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Status tersangka Eltinus terungkap karena adanya gugatan praperadilan.
BACA JUGA:Breaking News : KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng