JAKARTA – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi dari majikannya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), berhasil dipulangkan ke kampung halamannya.
BACA JUGA: Alami Penyiksaan di Abu Dhabi, PMI Asal Labuan Bajo Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
Rufina Purnawati, (22), asal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil dipulangkan atas usaha Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui kantor wilayah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur serta Migrant Care. Setelah melalui proses panjang Rufina bisa kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang kemudian menuju di Bandara Internasional Komodo, pada Sabtu, (10/9/2022).
Diketahui, Rufina awalnya mendapat tawaran menjadi pekerja migran di negara tersebut oleh sponsor yang dikenalnya lewat Facebook. Dia dijanjikan bekerja di Abu Dhabi dengan gaji besar. Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan impian itu, Rufina justru dijadikan asisten rumah tanggan (ART) dan mendapatkan perlakuan buruk,
Menurut Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Yusuf, saat tiba di Abu Dhabi Rufina langsung dibawa ke penampungan oleh agensi. Selama bekerja di sana alat komunikasi Rufina disita sehingga dia tidak dapat menghubungi siapapun.
Selain itu dia juga mengalami penyiksaan, bahkan terkadang tidak diberi makan oleh majikannya.
"Dia sering dimarahi dan tidak diberikan jam kerja yang menentu oleh majikan hingga PMI Rufina sakit," ungkap Yusuf.
Rufina juga sempat dipindahkan agensi bekerja dengan seorang majikan di Bangladesh. Disana Rufina tetap dipaksa bekerja oleh majikannya dalam kondisi sakit
"Hingga dicambuk menggunakan selang sebanyak 50 kali.” kata Yusuf.