Petugas Kebersihan SPBU Timbun BBM, Caranya Akali Mesin Pompa Mengejutkan

Demon Fajri, Jurnalis
Kamis 29 September 2022 15:05 WIB
Penimbunan BBM di SPBU (Foto MPI)
Share :

"Terduga pelaku mendapatkan nomor plat kendaraan tersebut, dari menscreenshoot foto kendaraan yang ada di situs jual beli online," kata Florentus, Kamis (29/9/2022).

Terduga pelaku, kata Florentus, dijerat pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan UU No. 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja dengan ancaman paling lama 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp60 milliar.

"Dari terduga pelaku berhasil disita 15 jerigen kapasitas 35 liter, 3 diantaranya berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, corong (alat pemindah BBM) serta selang," pungkas Florentus.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya