Sementara itu, sasaran penindakan dalam Operasi Zebra 2022 itu dilakukan pada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan atau menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Tentunya apa yang potensial laka lantas, seperti pengguna dalam keadaan mabok, melawan arus, intinya yang berpotensi membahayakan, gitu kan," katanya.
(Nanda Aria)