JAKARTA – Kerusuhan berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terus diselidiki pihak berwenang. Salah satunya adalah insiden saat sejumlah oknum prajurit TNI AD menendang suporter Arema ketika kerusuhan terjadi.
Diketahi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melaporkan total korban meninggal dan luka-luka akibat tragedi kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur sebanyak 448 orang.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman pun langsung merespon hal itu. Dia berjanji akan memproses hukum anak buahnya yang terlibat melakukan kekerasan dalam peristiwa yang mengakibatkan 125 orang tewas.
"Apabila ada anggota TNI AD yang terbukti melakukan tindakan kekerasan akan diproses secara hukum," ujar Dudung dalam keterangannya, dikutip Senin (3/10/2022).
Baca juga: Kerusuhan Berdarah Sepak Bola Kanjuruhan, Uni Eropa Beri Pesan Khusus ke Presiden Jokowi
Jenderal Dudung beserta keluarga besar TNI AD juga menyampaikan duka cita yang mendalam dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, 18 Anggota Polisi Diperiksa Propam
Mantan Pangkostrad itu juga menyatakan prihatin atas musibah yang menimpa dunia sepak bola Tanah Air. Ia mendoakan agar para keluarga korban diberikan ketabahan.
Dia menegaskan TNI AD juga akan membantu masyarakat untuk proses pengurusan jenazah korban meninggal dunia.
Baca Selengkapnya: Viral Tendangan Kungfu Prajurit TNI ke Aremania saat Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Dudung: Proses Hukum!
(Susi Susanti)