5. Presiden Jokowi Berikan Santunan Rp50 Juta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bakal memberi santunan ke keluarga korban tewas pada tragedi Kanjuruhan sebesar Rp50 juta untuk tiap korban jiwa.
Mahfud meyakini bahwa nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang sebanyak apapun, namun Mahfud berharap agar santunan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk empati, dan kehadiran kepala negara di tengah-tengah keluarga korban.
"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp 50 juta," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).
(Awaludin)