Foto-Foto Ferdy Sambo dan Tersangka Lain saat Diserahkan ke Kejaksaan Agung

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 15:53 WIB
Ferdy Sambo diserahkan ke Kejagung. (Foto: Dok Kejagung)
Share :

Diketahui terdapat lima tersangka pembunuhan berencana yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Para tersangka dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana.

 

Kemudian dalam perakra obstruction of justice atau merintangi penyidikan, sebanyak enam orang jadi tersangka yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya