JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bakal mengerahkan puluhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menangani sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs, yang mana persidangannya bakal digelar oleh PN Jakarta Selatan.
"Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas sekitar 20 sampai 30, itu dahulu," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi pada wartawan, Senin (10/10/2022).
BACA JUGA:170 Polisi Akan Dikerahkan Amankan Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel
Menurutnya, berkas perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs itu bakal dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore nanti. Adapun berkas telah siap, hanya persoalan administrasinya saja yang harus disusun.